Humas aksi, Muhammad Fahruraji Annur menyampaikan pihaknya masih menyoroti Omnibus Law UU Cipta Kerja yang pada beberapa bulan lalu sempat menuai penolakan dari berbagai kalangan. Tak terkecuali oleh mahasiswa di Kaltim. Kemudian penahanan 2 mahasiswa yakni Firman dan Wisnu oleh kepolisian setelah mengikuti unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada November 2020 lalu.
Sampai saat ini, keduanya masih terus diproses di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda. Massa aksi juga ikut menyuarakan perihal wacana Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang sejak tahun lalu telah diproses.
Namun sampai saat ini tidak ada kejelasan. Meskipun awal 2021 tadi, ada kabar baik bahwa RUU PKS masuk Prolegnas DPR RI 2021,” ungkap pria yang akrab disapa Aji itu.
Dia juga menambahkan bahwa hari ini merupakan acara puncak. Sebab beberapa hari sebelumnya, PC PMII Samarinda sudah menggelar agenda lain yang masih dalam satu rangkaian aksi hari ini.
Mulai diskusi soal keadilan sosial, peran perempuan, dan RUU PKS. "Ini rencananya kami selesai pada jam 18.00 WITA. Kemudian dilanjutkan dengan aksi damai sembari menyalakan lilin di pinggir jalan sebagai bentuk kritis hari ini kepada pemerintah bahwa keadilan harus ditegakkan setinggi-tingginya,” pungkasnya.[]
Penulis : */Ainur Rofiah
Editor : Rusdi