Komisi IV DPRD Kaltim Bakal Layangkan Surat ke Pemprov Terkait Evaluasi Instruksi Gubernur
1 menit baca326 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di akhir pekan dinilai kurang efektif. Hal itu, dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Jawad Sirajuddin. Ia menyebut, pihaknya akan layangkan surat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk memanggil Satgas Penanganan Covid-19.
Politisi PAN itu berkata, sejak dikeluarkannya Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 yang terbit pada 4 Februari 2021 lalu tentang pengendalian, pencegahan, dan penanganan wabah pandemi Covid-19 di Kaltim, memang masih banyak pro kontra.










