Direksi Perusda Tersandung Korupsi, Wagub Kaltim Minta Rotasi Rutin
1 menit baca532 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Ditetapkannya Direktur PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai tersangka, untuk kasus Korupsi dana Paricipating Interest (PI) 10 Persen Blok Mahakam, menambah daftar hitam direktur perusda yang terjerat kasus korupsi.
Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menuturkan bahwa hal ini tentunya menjadi perhatian Pemprov Kaltim. Apalagi belakangan sejumlah posisi direksi perusahaan daerah (Perusda) di Kaltim pun turut kosong.










