Insentif Nakes Belum Terbayar, Ini Penjelasan RSUD AW Sjahranie Samarinda
1 menit baca546 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengumumkan, insentif tenaga kesehatan (nakes) selama penanganan Covid-19 belum terbayarkan. Totalnya ada 6 bulan terhitung sejak September 2020. Hadi pun langsung mengadukan ikhwal tersebut kepada anggota DPR RI Dapil Kaltim, Awang Faroek Ishak yang juga merupakan Gubernur Kaltim periode 2008-2018.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama RSUD AW Sjahranie, David Harjadi Mashoer pun angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa insentif yang belum terbayarkan tersebut merupakan insentif yang bersumber dari pemerintah pusat.










