Terlebih Pemprov Kaltim pun masih belum memberikan solusi agar kegiatan kepariwisataan tidak mati suri. Sejumlah usulan digaungkan dari asosiasi pelaku usaha industri pariwisata saat rapat dengar pendapat di gedung DPRD Kaltim Senin (8/2/2021) kemarin.
Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kaltim Awang Jumri mengusulkan ke depan ada pengimpunan dana dari perusahaan yang beroperasi di Kaltim dalam bentuk Corporate Tourism Responsibility (CTR) yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung sektor kepariwisataan agar tidak terus berharap ke pemerintah.
“Kami meminta kepada anggota dewan di Komisi IV agar membuatkan legacy-nya, aturan mainnya seperti apa. Kan banyak perusahaan yang hanya mengambil sumber daya alam di Kaltim, mereka harusnya menyumbang sekian persen untuk sektor pariwisata,” kata Awang Jumri.
Dana yang terkumpul dari CTR tersebut bisa digunakan untuk memberikan pelatihan bagi penari-penari di Kaltim, membangun lamin tempat pertunjukan, hingga membuat akses jalan ke lokasi wisata.
Terobosan seperti itulah jelasnya yang bisa memperkuat sektor kepariwisataan yang akan menjadi tumpuan ketika sumber daya alam Kaltim nantinya sudah tak dapat diandalkan lagi.
Saat ini jelas Jumri, tak banyak yang bisa dilakukan para pemandu wisata di Kaltim, apalagi banyak wisatawan baik lokal hingga mancanegara yang sudah membatalkan rencana kunjungannya ke Kaltim.
Diharapkan situasi pandemi Covid-19 ini tidak diperparah lagi oleh kebijakan pemerintah yang tak memihak kepada pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif yang selama ini pendapatannya bergantung dari kegiatan yang diadakan diakhir pekan. HPI Kaltim sendiri memiliki anggota sebanyak 185 orang yang tersebar diseluruh kabupaten/kota.
Penulis: Maruly Z
Editor: Aspian Nur