Ketua Dewan Perwakilan Daerah Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (DPD Putri) Kaltim Dian Rosita mengungkapkan, kebijakan Kaltim Steril merupakan keputusan sepihak tanpa memperdulikan sektor-sektor yang terdampak secara signifikan khususnya mereka yang berkecimpung dalam industri pariwisata dan ekonomi kreatif yang biasanya meraup pendapatan justru dari kegiatan di akhir pekan.
“Rencananya kami ingin melakukan audiensi dengan anggota Komisi IV DPRD Kaltim Senin (8/2/2021) besok menyampaikan aspirasi kami. Besar harapan kami melalui Komisi IV yang membidangi persoalan pariwisata dan ekonomi kreatif ini bisa menjadi jembatan menyampaikan aspirasi kami yang sangat terpukul dari kebijakan tersebut,” kata Dian.
Ada 18 asosiasi pelaku industry pariwisata dan ekonomi kreatif yang ada di Kaltim akan ikut dalam pertemuan besok, seperti DPD Putri, DPD Asosiasi Perusahaan Penyelenggara Pameran dan Konvensi Indonesia (Asperapi), DPD Asosiasi Experiential Learning Indonesia (AELI), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), DPD Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi), DPD Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA), Himpunan Pengusaha Ekonomi Kreatif (Hiekraf), Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA), Masyarakat Sadar Wisata (Masata), Asosisasi Bubuhan UMKM, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Indonesian House Keeping Asossiation (IHKA), Himpunan Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Hipkari), Komunitas Kudapan Etam, Relawan SPARTAN (komunitas pariwisata), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI).
Seperti diketahui, lewat Kaltim Steril semua sektor usaha mulai dari pasar tradisional hingga pusat perbelanjaan seperti mal dan restoran diminta tutup selama Sabtu dan Minggu disetiap akhir pekan.
Penulis : Maruly Z
Editor: Aspian Nur