Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, pasalnya Kaltim saat ini khususnya Samarinda tingkat kasusnya mengalami peningkatan.
Sehingga, hal inilah yang melatarbelakangi keluarnya instruksi Gubernur Kaltim, yakni Sabtu dan Minggu warga diimbau untuk tak melakukan aktivitas di luar rumah, jika tidak ada keperluan mendesak.
"Jadi, kami membantu apa yang menjadi kebijakan Pak Gubernur (Kaltim) dalam menekan penyebaran covid-19, caranya dengan melakukan bersih-bersih yaitu penyemprotan disinfektan di titik-titik pusat keramaian," kata Kombes Pol Arif Budiman.
Selain itu, kata Arif pihaknya juga tetap melaksanakan operasi yustisi, dalam mendisiplinkan masyarakat untuk taat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Yustisi tetap kami jalankan, supaya masyarakat juga taat, saat beraktivitas harus menerapkan prokes," tandasnya.
Sementara, Komandan Korem (Danrem) 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro mengatakan dalam patroli gabungan tersebut, ia menuturkan masyarakat taat terkait kebijakan gubernur, untuk tidak melakukan aktivitas pada Sabu dan Minggu.
"Masyarakat mulai taat dan patuh, dengan mendukung kegiatan yang dilakukan ini, kami berharap, besok mereka bisa lebih sadar, untuk tetap protokol kesehatan," tuturnya.
Ia juga berharap dengan kegiatan penyemprotan tersebut pada akhir pekan ini, efektif dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Mudahan masyarakat semakin sadar, saat beraktifitas menerapkan prokes. Kalau membeli bungkus bawa pulang saja, jangan sampai asa kerumunan, paling tidak ini bisa menekan angka positif," tutupnya.
Dan pada Minggu (7/2/2021) besok, kegiatan penyemprotan untuk sterilisasi, akan kembali dilanjutkan oleh tim gabungan.[]
Penulis : Nancy
Editor : Rusdi