Instruksi Gubernur Soal Pembatasan, Bandara APT Pranoto Samarinda akan Koordinasi dengan OBU Wilayah VII di Balikpapan
1 menit baca638 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Instruksi Gubernur (Ingub) Kaltim, nomor 1 tahun 2021 nampaknya belum bisa diberlakukan di Bandara APT Pranoto Samarinda.
Kepala Badara APT Pranoto Samarinda, Agung Pracyanto menuturkan tidak ada poin yang menegaskan adanya instruksi untuk menutup fasilitas transportasi udara di Samarinda tersebut.









