Teknis PPKM di Kaltim Diatur Masing-masing Kepala Daerah
1 menit baca249 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Instruksi Gubernur Kaltim untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diseluruh Kabupaten/kota di Kaltim, tertuang dalam Instruksi Gubenur Kaltim Nomor 1 tahun 2021. Kepala Biro Humas Pemprov Kaltim, HM Syafranuddin menyebut, teknis pelaksanaan PPKM akan diserahkan kepada masing-masing kepala daerah.
"Covid-19 harus diselesaikan bersama-sama. Gubernur Kaltim lewat instruksinya sudah meminta kepala daerah untuk menerapkan PPKM. Tinggal nanti mereka mengatur teknis pelaksanaannya," jelas pria yang akrab disapa Ivan ini.









