TAPD dan Banggar Bersatu di Rumjab Alphad
1 menit baca1.099 kali dibaca
SAMARINDA – Tak seperti biasanya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dari Pemkot Samarinda melakukan pertemuan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda di Rumah Jabatan Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif, Jalan Siradj Salman, Senin (14/8). Pertemuan cukup singkat hanya memakan waktu satu jam guna membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2018.
Sayangnya Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin tidak ingin terlalu banyak membeberkan rancangan KUA-PPAS yang telah ia sampaikan kepada Tim Banggar. Setelah KUA-PPAS disetujui oleh Banggar, hasilnya akan dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditanda tangani antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD dalam waktu bersamaan.
“Tadi kami sudah menyampaikan KUA dan PPAS nya juga sekalian. Namun mereka (Banggar) masih akan merapatkan secara internal, Rabu nanti akan dibahas,” ujar Sugeng diruangan kerjanya di Balaikota.
Namun, ia menekan dalam KUA yang telah diajukan oleh TAPD tidak jauh dari sembilan agenda prioritas Walikota Syaharie Jaang dalam periode keduanya ini.
“Untuk poin-poinnya apa saja memang kita belum bisa mempublikasikan karena belum tau apa saja yang disetujui oleh pihak Banggar. Yang pasti apa yang telah kita sampaikan tetap mengacu dalam sembilan agenda prioritas Pak Wali, khususnya dalam penanagan banjir terus kami dorong hingga tahun depan serta program yang sudah diamanatkan dalam undang-undang seperti bidang pendidikan dan kesehatan,” urainya.
Selain kegiatan untuk optimalisasi banjir, Sugeng juga mengaku tidak banyak perubahan dari KUA-PPAS tahun ini, hanya penyesuaian kebijakan strategis nasional serta program Pemprov Kaltim yang perlu didukung oleh setiap daerah.
“Kalau kebijakan dari pusat itu salah satunya yaitu penanganan rumah kumuh dengan pola 100-0-100 dan itu yang kami sesuaikan dengan dana yang sudah masuk,” tutup Sugeng. (ms)









