Progres 96 Persen, Dibangun Sudah 13 Tahun, Bendungan Marangkayu Masih Terkendala Pembebasan Lahan
1 menit baca771 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Bendungan Marangkayu yang ada di Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara kembali masuk dalam Proyek Startegis Nasional (PSN). sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 109 tahun 2020.
Bendungan yang sudah dibangun selama nyaris 13 tahun tersebut lama mangkrak karena terkendala pembebasan lahan sehingga belum bisa difungsikan sampai saat ini, padahal proses pembangunan fisik bendungan di lokasi seluas 600 hektar tersebut sudah mencapai 96 persen.









