PI Blok Mahakam Diaudit BPK, SOP Jadi Sorotan
1 menit baca441 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Participating Interest (PI) 10 persen yang selama ini dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk Pemprov Kaltim telah berjalan sejak 2018.
PI tersebut selama ini dikelola oleh PT Migas Mandiri Pratama (MMP), selaku BUMD Kaltim yang ditunjuk Pemprov Kaltim dan PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) yang merupakan BUMD Kutai Kartanegara.










