Vaksin Bukan Tanda Bebas Keluar Daerah Tanpa Tes
1 menit baca234 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA -- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Padilah Mante Runa menyebut, bahwa warga Kaltim yang sudah divaksin tetap tak bebas untuk keluar daerah. Pasalnya ada aturan yang menyatakan seluruh penumpang yang hendak bepergian keluar daerah, baik melalui jalur transportasi udara maupun laut harus menunjukkan bukti bebas Covid-19 melalui tes rapid maupun tes usap alias swab.
"Ya selagi aturan tersebut belum berubah, belum dicabut ya maka masih perlu surat keterangan bebas Covid-19 itu," tegas Padilah. Dilanjutkannya vaksin tak semata-mata menjamin seseorang bebas dari Covid-19.










