Diskominfo Kaltim Siap Laporkan MiChat ke Kemenkominfo
1 menit baca553 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Aplikasi berkirim pesan, Mi Chat belakangan ramai diperbincangkan karena kerap kali menjadi media perantara untuk melakukan kegiatan prostitusi secara online. Sejumlah kasus bahkan sudah ditangani pihak berwajib karena berkaitan dengan penipuan yang dilaporkan sejumlah korban yang merasa dirugikan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal mengaku akan segera menindaklanjuti kejadian tersebut. Walaupun memang diakui bahwa aplikasi-aplikasi yang sifatnya nasional, tak bisa dihentikan atau diblokir secara sepihak oleh pihaknya.










