Gara-gara longsor pula, sejak sepekan yang lalu kawasan itu sudah tak bisa dilewati kendaraan roda empat. Hanya pengendara roda dua saja yang bisa melintas dengan ancaman licin.
Camat Palaran, Suwarso menganggap, persoalan ini sejatinya menjadi tanggung jawab bersama. "Memang kalau secara wilayah itu Kecamatan Samarinda Seberang, tapi kan warga saya juga lewatnya situ," ucap Suwarso Rabu (13/1/2021).
Sementara itu menurut informasi dari Lurah Mangkupalas, Muhammad Noor menyebutkan, tanah mulai menutupi ruas jalan sekira pukul 03.00 dini hari. "Tadi kata warga saya malam itu jalanan masih bisa dilalui, cuma pas subuh tadi sudah berbahaya dilintasi," ujar Muhammad Noor.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Wilayah II Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim Joniansyah, mengaku sudah menurunkan alat berat guna menunjang kegiatan pembersihan pada material tanah longsor yang memenuhi ruas jalan itu. "Karena ada dua pengerjaan, jadi kami sementara turunkan dua alat berupa Ekskavator dulu," kata Joni.
Demi kejadian serupa tak terulang lagi, Joni mengabarkan bahwa pada 2021 ini pengerjaan turap akan dilaksanakan oleh Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim, namun sementara pihaknya akan merampungkan pembersihan tanah terlebih dahulu.
Penulis : Claudius Vico
Editor : Rusdi