Masih Ada Pelanggaran, Tapi Samarinda Tetap Kondusif Selama Malam Pergantian Tahun
1 menit baca1.279 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Meskipun pemerintah melalui surat edaran Fubernur Kaltim, Wali Kota Samarinda serta maklumat Kapolri tertera jelas tak diperbolehkan adanya berkumpul dan kerumunan dalam jumlah besar, namun faktanya masih ditemukan adanya kerumunan. Padahal ada ancaman hukuman bagi pelanggar.
Berdasarkan pantauan media ini, ditemukan warga yang melakukan perayaan malam pergantian tahun, dengan menyalakan kembang api, serta berkumpul dalam jumlah besar. Seperti di kawasan Jalan Lambung Mangkurat. Warga yang melintas kemudian berhenti dan menyaksikan letupan kembang api serta mengabadikan moment tersebut, sehingga terjadi kerumunan.










