Soal Pembubaran FPI, Ketua MUI Kaltim : Secara Pribadi Saya Menyayangkan
1 menit baca1.476 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA -- Memasuki hari-hari terakhir tahun 2020, pemerintah mengeluarkan keputusan untuk menghentikan seluruh aktivitas keorganisasian Front Pembela Islam (FPI). Keputusan tersebut termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) serta Jaksa Agung, bersala Kepala Kepolisian dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Keputusan tersebut memutuskan tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut, serta menghentikan kegiatan FPI. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur (Kaltim) Hamri Has pun, angkat bicara terkait keputusan tersebut. "Saya tidak bicara atas nama MUI atau kelembagaan. Tapi secara personal, saya ada rasa menyayangkan," ujar Hamri Rabu (30/12/2020).










