Dishub Samarinda Uji Coba Blue, Diharap Bisa Genjot PAD dan Percepat Pelayanan
1 menit baca617 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda memperkenalkan sistem Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE). BLUE akan diberikan kepada pemilik kendaraan yang telah lulus uji kelayakan, dalam bentuk sebuah kartu dengan dilengkapi identitas pemilik, plat nomor kendaraan, nomor uji, jenis kendaraan, hingga merk kendaraan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Samarinda Herwan Rifai mengatakan, baru saja pihaknya melakukan uji coba penerapan BLUE kepada beberapa pemilik kendaraan yang sedang melakukan uji KIR di Kantor Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Samarinda, Jalan HM Ardans.










