Untuk diketahui, total 308 bangunan yang akan dibongkar, sebagai upaya mengurangi titik banjir.
Dengan duit yang sedikit, sisa 49 rumah itu akan dibayar pada 2021 mendatang. Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) atau tim appraisal, menyebut nilai dari 308 bangunan itu berkisar Rp3,8 miliar. Namun ketersediaan anggaran Pemkot Samarinda untuk pananganan dampak sosial hanyaRp3,3 miliar. Dari duit yang ada tersebut, pada Rabu (2/12/2020) lalu Pemkot Samarinda telah melakukan pencairan dana kerahiman kepada pemilik 259 bangunan yang terdata, setelahnya, pemilik bagunan diharap dapat melakukan pembongkaran secara mandiri.
Tapi, sesuai kesepakatan saat sosialisasi, jka dalam sepekan ditemukan bangunan masih berdiri, maka Satpol PP Samarinda akan ikut turun tangan dalam melakukan pembongkaran. Seperti yang terpantau Korankaltim.com, , pada Senin (14/12/2020), pembongkaran dibantu oleh tim Satpol PP Samarinda, ditambah bantuan dari alat berat.
Kembali turun pada Selasa (15/12/2020), Satpol PP Samarinda membongkar beberapa bangunan diantara 259 yang telah terbayarkan, Kepala Satpol PP Samarinda, HM Darham mengatakan, untuk pemilik bangunan yang telah menerima telah rampung pihaknya bongkar.
"Ini 259 bangunan sudah kami bongkar semua dibantu alat berat," ucapnya.
Penulis : Claudius Vico
Editor : Rusdi