Ketua karetaker Kadin Kutim Fathurrahman kepada korankaltim.com menjelaskan Mukab Kadin Kutim ini dilaksanakan beberapa bulan lalu, namun karena terdapat kendala teknis akhirnya dijadwalkan ulang Minggu (6/12/2020) kemarin, namun dilakukan penundaan kembali dan diundur menjadi Selasa (8/12/2020) besok.
Agenda Mukab ini telah disampaikan kepada seluruh pemilik kartu tanda anggota (KTA) aktif yang telah memperpanjang status keanggotaannya di Kadin Kutim. Selain itu, juga sudah disampaikan melalui media sejak Januari lalu hingga, pada akhirnya hanya terdapat sekitar 30 anggota yang mengaktifkan KTA mereka kembali.
"Hanya mereka yang punya KTA aktif saja yang berhak mengikuti rangkaian Muskab Kadin nanti," kata Atuy sapaannya, Senin (7/12/2020) hari ini.
Direncanakan Mukab ini akan dilaksanakan secara virtual karena melihat kondisi pandemi yang masih rawan. Sedangkan untuk tahapan lainnya telah dibuka dan disampaikan kepada pemilik KTA aktif sejak November lalu.
Untuk diketahui, berdasarkan atas Keputusan Kadin Kaltim, nomor: SKEP/02/dp/1/2020, perihal penunjukan dan pengangkatan pengganti kepengurusan sementara (caretaker) Kadin Kutim, tertanggal 6 Januari 2020, yang ditandatangani langsung oleh Dayang Donna Faroek. Dari SK tersebut menunjuk Fathurrahman untuk menjadi Ketua Caretaker, menggantikan Syahrial Noor, akibat habisnya masa periodesasi sejak 2017 lalu.
Atuy mengatakan, pada SK caretaker ini sebenarnya memiliki waktu selama 6 bulan untuk dapat menghelat Mukab. Karena adanya beberapa kendala dan juga pandemi sehingga diperpanjang sampai Januari 2021 mendatang.
"Semoga Mukab besok, dapat berjalan lancar dan ketua Kadin Kutim terpilih nantinya dapat menghidupkan kembali dari kevakuman," pungkas Atuy. (*)
Penulia : Faishal Alwan Yasir
Editor: Aspian Nur