"Ini baru dihimpun jadi belum direkap nilainya, tapi kalau biasanya kami usulkan dari Rp1 triliun sampai Rp 2 triliun," ucap Suryo, ditemui Korankaltim.com Jumat (13/11/2020) siang.
Suryo, mengaku belum bisa memastikan dari usulan itu, berapa yang akan dikabulkan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Ia mencontohkan, tahun ini Pemkot Samarinda sudah menerima Banprov yang termasuk komponen APBD murni senilai Rp475 miliar.
"Tapi yang ada itu di refocusing karena Covid-19 kan, dipotong 50 persen, kalau di perubahan ini dapat Rp200 miliar," jelasnya.
Dalam APBD perubahan, lanjut Suryo besaran Banprov tersebut dominan dipakai untuk memenuhi kegiatan fisik dari beberapa OPD yang memang notabene pelaksana teknis. Meskipun ada juga yang lain.
"Macam-macam ya, tergantung OPD-nya, tapi memang rata-rata ke fisik," tuturnya.
Disinggung terkait serapan Banprov pada perubahan tahun ini, Suryo mengaku belum bisa menyebutkan angka. Tapi, ia optimis OPD terkait berkomitmen penyerapannya dapat terselesaikan sampai akhir tahun ini.
Kemudian pada Banprov yang akan diajukan nanti Suryo menyebutkan kurang lebih sama yang dibutuhkan OPD untuk memenuhi fisik, lantaran APBD tanpa keberadaan bantuan tersebut tak mampu mengatasi pengadaan kegiatan fisik.
Penulis : Claudius Vico
Editor : Rusdi