Pimpinan DPRD Kaltim Kunjungi Polresta Samarinda, Minta 2 Mahasiswa Dibebaskan
1 menit baca1.183 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim kunjungi Polresta Samarinda, meminta dua massa aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang ditetapkan sebagai tersangka untuk dibebaskan.
Kunjungan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, dan juga Ketua Fraksi PAN Baharuddin Demmu, Ketua Fraksi PKB Syafruddin, Sekretaris Fraksi PKB Sutomo Jabir, Anggota Fraksi PDIP Romadhony Putra Pratama.









