Hal ini disampaikan Ketua Umum Badko HMI Kaltim-tara, Abdul Muis. Pihaknya ingin menyatukan tanggapan serta gerakan pada sektor pertambangan illegal yang sampai saat ini dinilai kian meresahkan dan minim penindakan dari pihak yang berwajib. "Satukan persepsi dan gerakan peran pemuda untuk mengawal SDA," ucap Muis.
Hal ini disampaikannya dalam diskusi yang berlangsung Senin (2/11/2020) malam lalu di Samarinda. Meskipun penegak hukum bersama pemerintah pernah membuat terobosan mengatasi tambang illegal, namun sejauh ini gerakan itu masih minim hasil.
"Kami merekomendasikan kalau ada satgas (satuan tugas) yang lain dibentuk pemerintah untuk mengatasi masalah pertambangan illegal bisa mengajak mahasiswa maupun masyarakat dalam mengawal," sebutnya.
Badko HMI sepakat untuk lebih gencar menyuarakan kejahatan tersebut melalui gerakan nyata. Muis juga membeberkan pada 2019 pihaknya melakukan hearing dengan pihak terkait dan menemui fakta masih ada lima kabupaten yang belum menyetorkan dana jaminan reklamasi (jamrek) pasca tambang ke provinsi dan mencurigai adanya penyalahgunaan dana jamrek tersebut.
“Ini menjadi peringatan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera merumuskan formulasi dalam mewujudkan zero ilegal mining di Bumi Etam. Itu untuk meyakinkan publik kalau pemerintah dan penegak hukum benar bekerja untuk menyelesaikan permasalahan yang meresahkan masyarakat,” tutup Muis. (*)
Penulis : Claudius Vico
Editor: Aspian Nur