Perhatikan 5 Hal ini, Jika Hendak Mengikuti atau Menggelar Peringatan Maulid Nabi
1 menit baca344 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Bertepatan dengan tanggal 29 Oktober 2020 kemarin, merupakan tanggal yang penting bagi umat Islam. Pasalnya, bertepatan tanggal itu dalam kalender Hjiriyah bertepatan dengan 12 Rabiul Awwal 1442 H. Tanggal tersebut, merupakan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Praktis, sepekan ke depan banyak umat muslim yang menggelar berbagai kegiatan, guna memperingati peristiwa penting tersebut.
Untuk itu, Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran, yang berisi panduan bagi penyelenggaraan Peryaan Hari Besar Islam (PHBI) khususnya pada masa pandemi Covid-19. Dalam surat edaran bernomor P-007/DJ.III/Hk.00.7/10/2020 tersebut, disebutkan setidaknya 5 hal yang wajib diketahui, ketika akan mengikuti atau menyelenggarakan PHBI, khususnya Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.










