SK Penggantian Ketua DPRD Kutim Sudah Diteken Gubernur
1 menit baca319 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — DPRD Kutim kini punya nahkoda baru. Surat Keputusan (SK) pengangkatan Joni sebagai Ketua DPRD Kutim, menggantikan Encek UR Firgasih sudah ditandatangani oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor. Isran ditemui di Kantor Gubernur Kaltim pada Rabu (28/10/2020) menuturkan bahwa dirinya sudah meneken SK pengangkatan Joni tersebut.
“Rasanya sudah saya proses ya. Sudah saya tanda tangani,” beber Isran.









