"Saya salut dengan kalian, karena menunjukan kepeduliannya untuk membela kepentingan masyarakat," sebut Hadi. Hadi mengaku, siap menyampaikan aspirasi mahasiswa ke Pemerintah Pusat. "Kami akan menyampaikan aspirasi kalian kepada Bapak Presiden (Joko Widodo)," katanya.
Setelah diundangkan pada awal Oktober lalu, Gelombang penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja masih gencar disuarakan oleh mahasiswa. Di Samarinda, sejak Rabu (21/10/2020) siang massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Aliansi Mahakam) menyambangi Kantor Gubernur.
Humas Aliansi Mahakam, Muhammad Akbar mengatakan pihaknya masih pada tuntutan yang sama seperti pada aksi sebelumnya yakni menuntut cabut Omnibus Law. "Kami hari ini turun ke jalan menuntut dicabutnya Undang-Undang Cipta Kerja," ucap Akbar saat diwawancara awak media.
Akbar mengaku, alasannya memilih titik aksi di Kantor Gubernur lantaran ingin mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) untuk ikut menolak hal tersebut.
"Kami memilih titik aksi disini karena ingin menuntut agar Pemprov dapat bersama menolak dengan menandatangani nota kesepahaman," jelasnya. Dalam aksi itu, ia mengaku sudah menyiapkan draft kajian singkat terhadap dokumen UU sapu jagat tersebut.
Ada beberapa versi produk hukum Omnibus Law yang dihadirkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) sebelum ini, namun ia mengaku pihaknya belum melakukan kajian secara tuntas, meski demikian pihaknya telah mempersiapkan draft kajian singkat yang pihaknya telah persiapkan.
"Kami sudah melihat yang versi 812, belum di kaji tuntas karena baru beberapa hari kemaren kami pegang, akademisi pun juga belum menuntaskan, tapi kami sudah siapkan draft kajian singkatnya," pungkas Akbar.[]
Penulis : Claudius Vico
Editor : Rusdi