Kabag Ops Polresta Samarinda, Kompol Andi Suryadi mengatakan, demi menjaga aksi tetap tertib dan terkendali pengalihan arus lalu lintas, dilakukan oleh unit Satlantas Polresta Samarinda.
"Pengendalinya dari unit masing-masing, itu dipimpin Wakasat Lantas langsung," ujar Kompol Andi, ditemui di lokasi aksi.
Untuk diketahui ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam), sudah beberapa kali menggelar aksi serupa, di sejumlah titik di Kota Samarinda.
Kali ini, mahasiswa masih membawa tuntutan yang sama yakni meminta pemerintah mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, dan mendesak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait aturan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, aksi unjuk rasa masih berlangsung di depan Kantor Gubernur Kaltim.[]
Penulis: Nancy
Editor : Rusdi