Aksi Tolak Omnibus Law di Samarinda, Dibubarkan Warga
1 menit baca4.444 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Gelombang protes, pasca disahkannya Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Ciptaker menjadi UU Senin (5/10/2020), terjadi di senantero Indonesia. Tak terkecuali di Kota Samarinda. Sejumlah mahasiswa, melakukan aksi penolakan di depan Gerbang Pintu Masuk Universitas Mulawarman (Unmul) Senin malam.
Namun, aksi tak berjalan mulus. Pasalnya, usai beberapa orator menyampaikan orasinya, berselang detik massa dibubarkan paksa oleh warga sekitar. Pantauan media ini, sempat terjadi negosiasi alot, antara warga dengan massa aksi.









