Sedangkan Sekretaris Dinkes Samarinda, Andi Muhammad Ishak yang juga merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk pembukaan fasilitas karantina baru tersebut juga terkonfirmasi positif. “Ada sejumlah keputusan yang kami belum bisa ambil. Kepala Dinkes terkonfirmasi positif, pak Andi sebagai Sekretaris dan KPA juga terkonfirmasi,” kata Soeharsono, Kamis (1/10/2020).
Ia menceritakan awalnya pengelola fasilitas karantina akan diserahkan kepada Rumah Sakit (RS) Korpri yang berada di Jalan Kesuma Bangsa. Namun lantaran ada keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), yakni tenaga medis dan kesehatan, maka RS Korpri pun memutuskan untuk belum bisa membuka fasilitas karantina tersebut.
“Jadi kami punya pilihan lain, apakah kami (Dinkes Kaltim) ambil alih apa bagaimana. Tapi yang mengambil keputusan ini tidak ada, sedang sakit,” imbuhnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Dinkes Kaltim menargetkan untuk menambah RS Darurat Karantina Covid-19 -19, sebagai fasilitas karantina tambahan bagi pasien terkonfirmasi. Adalah gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim yang akan dijadikan tambahan pusat karantina tersebut.
Sekretaris Dinkes Kaltim Andi Muhammad Ishak saat itu menuturkan akhir September rencananya fasilitas tersebut sudah bisa digunakan. “Tapi ya mau bagaimana lagi, kita masih tunggu keputusannya. Tapi kita juga sedang kerjakan hal lain untuk terus menekan laju perkembangan Covid-19 di Kaltim,” pungkas Soeharsono.
Penulis: Permata S. Rahayu
Editor : Bambang Irawan