Kantongi Restu Presiden, Sabani Sah jadi Sekdaprov Kaltim
1 menit baca459 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Setelah setahun lebih menyandang status sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan berbulan-bulan menjadi Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Kaltim, Muhammad Sabani akhirnya resmi menyandang jabatan Sekdaprov Kaltim pada Selasa (29/9/2020) hari ini .
Sabani dilantik Gubernur Kaltim H Isran Noor dn dikabarkan sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Presiden RI. “Suratnya lain dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), tapi dari Presiden langsung,” beber Isran usai melantik Sabani di Gedung Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim.









