Pemkot Samarinda Segera Bentuk Crisis Centre Di Lingkungan Perkantoran Pemerintah
1 menit baca392 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Suasana pandemi Covid-19 di Samarinda memang sangat mengkhawatirkan, maka dari itu Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan rapat koordinasi (rakor) tentang penanganan Covid-19.
Rakor itu juga merupakan tindak lanjut dari surat edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 69 Tahun 2020 tentang penguatan peran tim penanganan Covid-19 sebagai pusat krisis (crisis centre) di lingkungan perkantoran instansi pemerintah.









