Jabat Kepala Daerah Hingga Desember, Pjs Juga Teken APBD
1 menit baca239 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Pengukuhan lima Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah sudah dilakukan oleh Pemprov Kaltim pada Sabtu (26/9/2020) hari ini.
Dikonfirmasi melalui Kepala Biro Humas Pemprov Kaltim, Muhammad Syfrauddin menyebutkan kelima Pjs tersebut akan menduduki posisi Bupati ataupun Wali Kota hingga 5 Desember mendatang sehingga saat memasuki masa tenang Pilkada Serentak tahun ini, kelima Pjs tersebut sudah kembali ke tugas awalnya masing-masing.









