"Ini saya tadi habis dari Palaran, ada 61 orang pelanggar," ucap Surono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (25/9/2020). Ia menjelaskan, terkait titik wilayah-wilayah yang dominan banyak didapati pelanggar perwali anyar itu, berada di 3 lokasi di Kota Samarinda . "Di Sempaja Utara, Jalan Cendana, sama di kawasan Palaran yang banyak didapati pelanggaran," bebernya.
Selain itu ia menjelaskan pada penegakan aturan itu ia kerap menemui pelanggaran berkerumun, serta yang tak mengenakan masker. Tetapi selama tiga pekan berjalan, ia juga menemukan perkembangan di beberapa titik dari masyarakat yang saat ini sudah tergolong mulai sadar, dalam penerapan protokol kesehatan. Untuk itu, ia meminta seluruh masyarakat hingga pelaku usaha, untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran.
Pasalnya apabila ditemui pelanggaran, pihaknya tak segan melakukan penindakan. Tak hanya perorangan yang selalu ia ingatkan, namun pelaku usaha juga ia tegaskan untuk selalu memberikan batasan pada pengunjung. "Pelaku usaha lain juga kalo kami temukan melanggar, akan kami tindak sesuai dengan ketentuan," tegasnya.
Terkait penutupan dua kawasan yang sempat melakukan pelanggaran dan kali ini ditutup sementara namun dapat melakukan pelayanan online atau take away yakni Citra Niaga dan Tepian pihaknya selalu melakukan pengawasan pada dua kawasan tersebut.
"Kami selalu patroli di tempat tersebut, kelihatan mereka mematuhi kok, hukuman yang diberikan, tidak buka lapak," jelasnya. Namun ketika ditemukan adanya suatu kedai yang atau angkringan di dua kawasan tersebut dibuka, pihaknya akan langsung memberi teguran pada pelaku usaha tersebut. []
Penulis : Claudius Vico
Editor : Rusdi