Sudah Ditetapkan KPU, Ini Nomor Urut Paslon Pilkada Samarinda
1 menit baca846 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020.
Penetapan nomor urut tersebut, digelar melalui rapat pleno di Hotel Harris Samarinda, Kamis (24/9/2029).









