Kaltim Tidak Bisa PSBB, Isran: Kita Bukan Jakarta
1 menit baca549 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, memastikan bahwa Kaltim tidak akan bisa mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Meskipun angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah.
Hal ini dikarenakan, Pemprov Kaltim tidak seperti Pemprov DKI Jakarta yang memiliki fungsi komando kepada wilayah kota administratif di bawahnya. Sehingga, pengajuan PSBB pun hanya bisa dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Kabupaten/kota setempat.“Kita (Kaltim) ini kan bukan Jakarta, fungsi kita koordinatif. Daerah (yang ingin menerapkan PSBB) silakan ajukan ke pusat, kami bantu,” ujar Isran pada Minggu (20/9/2020).










