Almarhum, dilaporkan masuk dalam salah satu daftar pasien Covid-19. Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Samarinda, Ifran menyebut almarhum meninggal dengan status probable Covid-19.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda telah memakamkan jenazah, dengan prosedur protokol Covid-19, Minggu (6/9/2020) dinihari.
Informasi dihimpun, senior Bawaslu Kaltim itu meninggal ketika dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit AW Syahranie pada Sabtu (5/9/2020) sekira pukul 19.30 Wita.
"Pasien berusia 49 tahun, berjenis kelamin laki-laki," ucap Ifran saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu malam.
Jenazah dimakamkan di TPU Raudhatul Jannah Serayu Kecamatan Samarinda Utara. Penjemputan jenazah pertama dari RS AW Syahranie sekira pukul 24.00 WITA kemarin. Setelah menjalani proses pemulasaraan sesuai dengan protokol penanganan jenazah pasien COVID-19.
Penulis : Claudius Vico
Editor: Rusdi