Direktur Eksekutif Daerah WALHI Kalimantan Timur, Yohana Tiko mengaku melihat ada kejanggalan sejak pengambilan sampel sampai pada penjemputan. "Kami mengambil langkah melaporkan ke Ombusdman,” sebut Tiko dalam rilisnya, Rabu (2/9/2020) malam.
Dengan pelaporan ini, Dinas Kesehatan Kota Samarinda diharap dapat membuka hasil swab ketiga aktivis itu yang sebenar-benarnya, agar sampai perlakuan yang sama terjadi kepada masyarakat lain. "Ada perbaikkan terhadap pelayanan publik ke depannya," imbuhnya.
Salah seorang aktivis, Bernard Marbun menerangkan pelaporan ini dilakukan sebagai bagian dari pembelajaran terhadap publik bahwa lembaga-lembaga pelayanan publik tidak boleh secara serampangan dalam melaksanakan kerja-kerjanya.
Ia menerangkan pelaporan dugaan tindakan maladministrasi yang dilakukan petugas dari Gugus Tugas Covid-19, termasuk di antaranya Dinkes Samarinda dan BPBD Samarinda merupakan upaya pembungkaman demokrasi dan harus ditindak lanjuti baik secara hukum dan administrasi. "Agar ke depanya peristiwa serupa tidak terjadi lagi terutama pejuang lingkungan, HAM, dan demokrasi," tukasnya.
Dugaan maladministratif yang dilakukan sejak pengambilan sample swab test, pemberitahuan hasil tanpa disertai surat tertulis, penjemputan yang berakhir penelantaran di RS IA Moeis Samarinda tidak dipantau dan tidak ada konsultasi medis bagi ketiga aktivis selama masa isolasi mandiri. "Hingga pelaksanaan swab test yang menyatakan negatif serta tidak adanya pernyataan sembuh dari pihak yang berwenang," ucapnya.
Menurut Bernard, dari beberapa tindakan maladministrasi yang dilakukan oleh instansi pemerintahan tersebut sangat merugikan ketiga orang aktivis dan mencerminkan sikap arogan dari aparat pemerintahan yang menjalankan fungsi pelayanan publik.
Pelaporan ini dilakukan selain untuk menegakkan aturan, juga merupakan pelaksanaan fungsi control (check and balance) oleh masyarakat kepada aparat pemerintah sehingga dikemudian hari hal-hal yang menimpa ketiga orang aktivis dan kesewenang-wenangan lainnya tidak terjadi lagi dan juga adanya perbaikan dalam pelayanan publik. (*)
Penulis : Faishal Alwan Yasir/*
Editor : Bambang Irawan