Selasa, 25/08/2020

Setahun IKN Diputuskan, Pemprov Kaltim Tunggu Keputusan Pusat

Selasa, 25/08/2020

Wagub Kaltim, Hadi Mulyadi saat ditemui di Kantor BPK RI Kaltim, Jalan M Yamin (permata/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Setahun IKN Diputuskan, Pemprov Kaltim Tunggu Keputusan Pusat

Selasa, 25/08/2020

logo

Wagub Kaltim, Hadi Mulyadi saat ditemui di Kantor BPK RI Kaltim, Jalan M Yamin (permata/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — 26 Agustus 2019 lalu, Presiden RI, Joko Widodo memutuskan bahwa Ibu Kota Negara (IKN) akan dipindah ke Kaltim. Namun jelang setahun setelah keputusan tersebut, nampak belum ada banyak persiapan yang dikerjakan. Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menuturkan bahwa semuanya masih tergantung pemerintah pusat.

“Kenapa IKN? Tanya Pak Jokowi jangan tanya saya,” ujarnya santai saat ditemui di Kantor Badan Pemerika Keuangan (BPK) RI Kaltim, Jalan M Yamin.

Hadi menyebut anggaran pemindahan IKN disiapkan oleh pemerintah pusat, termasuk perencanaan dan pihak kontraktor. Ia menegaskan bahwa pihaknya sampai saat ini tetap mendukung semua keputusan pusat dan optimis bahwa IKN tetap akan jadi dipindah ke Kaltim.

“Kalau informasi dari Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) insya Allah tahun 2021 nanti mulai dikerjakan kan,” imbuhnya.

Sementara itu saat ditanya terkait Instruksi Gubernur (Ingub) Kaltim yang rencananya ditujukan untuk mengamankan area sekitar lokasi calon IKN. Aturan tersebut secara khusus digunakan untuk meminimalisir kemunculan spekulan tanah diarea sekitar IKN.

“Sebenarnya kalau terkait luasan lahan dan kebutuhan untuk IKN kita sudah cukup. Saat ini kan ada masalah besar lain,” sambungnya.

Masalah yang dimaksud Hadi, ialah situasi pandemi Covid-19 yang melanda 200 lebih negara di dunia. Hal itu menurutnya tak bisa hindari dan secara otomatis mempengaruhi kelanjutan pemindahan IKN ke Kaltim. 


Penulis: Permata S. Rahayu

Editor: Desman Minang

Setahun IKN Diputuskan, Pemprov Kaltim Tunggu Keputusan Pusat

Selasa, 25/08/2020

Wagub Kaltim, Hadi Mulyadi saat ditemui di Kantor BPK RI Kaltim, Jalan M Yamin (permata/korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.