Kepala Dinkes Kaltim, Padilah Mante Runa menuturkan PCR mobile tersebut sampai di kantornya pada Selasa (25/8/2020) pukul 11.00 WITA tadi.
“Semestinya sudah dari semalam karena informasinya Wali Kota Balikpapan mau lihat dulu. Jadi tadi sampainya,” ungkap Padilah.
Padilah menuturkan bahwa pihaknya tidak membeli alat PCR mobile ini. Melainkan hanya bekerjasama untuk proses pengecekan spesimen-spesimen dari warga Kaltim yang belum sempat diuji di laboratorium.
“Jadi memang sistemnya kerja sama dengan pihak ketiga. Bukan cuma alat, tapi petugas pun dari pihak ketiga,” bebernya.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Kaltim, Roni Setyawati menuturkan kontrak kerja sama terkait PCR Mobile ini diperuntukkan untuk 10 ribu spesimen. Rencananya akan dikerjakan selama 5 bulan ke depan.
“Kalau sebelum 5 bulan sudah mencapai 10 ribu spesimen ya maka selesai kerja samanya.Kita harus perbaharui kontraknya,” tutupnya.
Penulis: Permata S. Rahayu
Editor: M.Huldi