Sebulan Dicari, Polisi Amankan Pencuri Beserta Kaos Hasil Jual Ponsel Curian
1 menit baca347 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sebulan dicari, akhirnya Wahyu Sukma Segara (24) warga Jalan Jelawat Gang 07, Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Samarinda Ilir yang menggasak telepon seluler (ponsel) di dashboard motor, berhasil dibekuk polisi.
Kejadian tersebut bermula pada Rabu 1 Juli 2020, sekitar pukul 08.30 WITA. Kanit Reskrim Poslek Samarinda Kota, Iptu Suyatno menjelaskan, saat itu korban hendak membeli makanan untuk sarapan di Jalan Sultan Sulaiman, Gunung Kramat, Kecamatan Sambutan Kecamatan Samarinda Ilir.









