Ikut Tolak Omnibus Law, DPRD Kirim Komisi I ke Jakarta
1 menit baca321 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK memastikan sepaham dengan pandangan masyarakat terkait omnibus law. Karena itulah wakil rakyat tak ragu menyatakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut karena menilai terlalu banyak wewenang pemerintah daerah yang dikebiri dalam RUU tersebut. “Pada dasarnya kami memiliki pandangan yang sama karena pada beberapa hal kewenangan gubernur yang diabaikan,” ungkap Makmur Rabu (19/8/2020) tadi.
Mantan Bupati Berau dua periode ini menuturkan saat ini DPRD Kaltim sudah mengirimkan Komisi I untuk menyampaikan sikap penolakan ke DPR RI. Sebelumnya, Makmur sudah pernah berkoordiansi dengan konfederasi buruh yang ada di Kaltim. “Konfederasi Buruh bahkan sudah lebih dulu menyampaikan penolakan. Kami kirim komisi I kesana,” imbuhnya.









