Kawasan Kumuh di Samarinda Tersisa 30 Hektare
1 menit baca752 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Keseriusan Pemkot Samarinda untuk menata kota dibuktikan dengan terus menggelar rapat koordinasi seperti yang dilakukan Rabu (19/8/2020) hari ini mulai pukul 10.00 WITA.
Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sugeng Chairudin menegaskan niat pemerintah melakukan penataan Kota Tepian terutama di kawasan kumuh. Dari hasil rapat diketahui ada kawasan yang teridentifikasi kawasan kumuh baru yang diluar dari SK Walikota Samarinda di tahun 2015 silam. Dalam Surat Keputusan (SK) Walikota Nomor 413.2/028/HK-KS/I/2015 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), ada 539,18 hektare kawasan kumuh di Samarinda. “Dari 539,18 hektare kawasan kumuh itu sekarang sisanya sekitar 30 hektare," jelas Sugeng.









