Ketua dan Sekretaris FKWPS di BAP di Polresta Samarinda
1 menit baca406 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Tiga orang yang terindikasi menghalang-halangi pembongkaran rumah dan bangunan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Pasar Segiri Jalan Dr Soetomo dan diangkut oleh aparat keamanan ke Polresta Samarinda dua diantara adalah ketua dan sekretaris Forum Komunikasi Warga Pasar Segiri (FKWPS)
Hal ini diakui kuasa hukum FKWPS, Suryo Hilal. Hanya saja Suryo membantah kalau kliennya ada diindikasi menghalangi proses pembongkaran.










