Selain Edward, mereka yang dipanggil KPK hari ini adalah Ahmad Fauzan (Sekretaris Bappeda Kutim), Roma Malau (Kadisdik Kutim), Muh.Hasbi (PPTK), Edy Surya (Pegawai Izuzu Samarinda), Vera (PPK di Dinas PU Kutim, Aat (Staf Disdik Kutim/POk Dikmen Disdik Kutim) serta Sri Wahyuni (adik Bupati Kutim Non Aktif).
Disela-sela jam istirahat Edward yang dihampiri oleh awak media mengenakan pakaian dinas warna coklat mengatakan ini merupakan pemanggilan pertamanya untuk dimintai keterangan, terkait kasus Oprerasi Tangkap Tangan (OTT) di Kutim. "Saya datang dari Kutai Timur pagi tadi langsung kesini (Polres)," kata Edward.
Edward mengaku hanya sekedar diskusi dengan KPK saat ditanya mengenai pertanyaan yang diajukan. "Hanya diskusi saja, tidak ada pertanyaan dan mereka juga santun saat berbicara. Diskusi terkait dengan bagaimana mekanisme kerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama ini dalam kegiatannya bertentangan atau tidak," paparnya.
Setelah istirahat pihaknya akan kembali dimintai keterangan. "Salat dulu, baru lanjut lagi," sebut Edward. Kalau nantinya dipanggil lagi oleh penyidik KPK, Edward mengaku siap karena ini hal yang wajib
Diberitakan sebelumnya, Bupati Kutim, Ismunandar beserta istri Encek Unguria Riarinda Firgasih yang menjabat Ketua DPRD Kutim terjerat kasus tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutim tahun 2019-2020.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama lima tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas PU, Aswandini, Kepala Bapeda, Musyaffa dan Kepala BPKAD, Suriansyah, serta dua rekanan yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto.
Para tersangka diringkus KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan pada Kamis (2/7) lalu di Jakarta dan Kutim. Pada penangkapan tersebut, disita uang tunai Rp 170 Juta, deposito senilai Rp 1,2 Miliar dan buku tabungan berisi Rp 4,8 Miliar. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur