Dari 11 daftar nama saksi, sudah lima orang yang tuntas diperiksa. Namun, hanya terlihat 9 orang memenuhi panggilan.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim, Irawansyah terlihat hadir dalam pemeriksaan hari ini. Padahal, dari 11 nama saksi yang dirilis oleh KPK, tak ada nama dia.
Irawansyah datang tampak mengenakan setelan celana formal, baju batik dengan menggunakan peci.
Saat ditemui awak media di sela-sela pemeriksaan dia mengatakan telah tiba di Kota Tepian sejak Jumat (24/7/2020) kemarin.
"Dari kemarin saya sudah datang, tetapi hari ini baru diperiksa," katanya.
Saat ditanya soal tak ada namanya di daftar saksi yang dirilis KPK, sekkab ini mengaku tak tahu.
"Saya tidak tahu soal itu, yang jelas ada surat panggilan, makanya datang," terangnya.
Apa substansi pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik, Irawansyah enggan membeberkannya. "Nanti saja ya," ujarnya, sembari berlalu.
Dalam rilis terbarunya Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan hasil kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (28/7/2020), telah dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang dari 11 saksi.
Sembilan orang tersebut yakni Rudi, Indra Nur Fahrial, Asran Lode, Didik, Reza Renanta, Haris Afandi, Didi Herdiansyah, Mirwan dan Hafarudin.
Untuk saksi yang tidak hadir akan dipanggil kembali. Untuk itu, KPK mengingatkan agar kepada saksi-saksi yang dipanggil oleh penyidik agar kooperatif hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut.
Seperti diketahui, pemeriksaan saksi ini terkait OTT terhadap Bupati Kutim, Ismunandar beserta istri Encek Unguria Riarinda Firgasih yang menjabat Ketua DPRD Kutim. Mereka terjerat kasus tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutim tahun 2019-2020.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama lima tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas PU Aswandini, Kepala Bapeda Musyaffa dan Kepala BPKAD Suriansyah, serta dua rekanan yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto.
Para tersangka diringkus KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan pada Kamis (2/7/2020) lalu di Jakarta dan Kutim. Pada penangkapan tersebut, disita uang tunai Rp 170 Juta, deposito senilai Rp 1,2 miliar dan buku tabungan berisi Rp 4,8 miliar.
Penulis: Nancy
Editor: M.Huldi