Tegaskan Protokol Kesehatan, Melanggar Bisa Kena Sanksi
1 menit baca114 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sejumlah upaya dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Samarinda untuk membuat masyarakat menyadari pentingnya memberlakukan Protokol Kesehatan dalam aktivitas keseharian mereka. Seperti misalnya memperketat pengawasan dengan menerjunkan tim-tim sesuai dengan tugas dan fungsi mereka.
Sekretaris Gugus Tugas, Sugeng Chairuddin pun mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Samarinda untuk membentuk kelompok kerja (pokja).










