Satpol PP Sapu Trotoar
1 menit baca1.158 kali dibaca

SAMARINDA – Kebersihan kota sudah seharusnya menjadi tanggung jawab bersama. Namun hal ini belum disadari oleh seluruh warga Kota Tepian. Hal ini terlihat di beberapa trotoar jalan yang sering dimanfaatkan untuk berdagang oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL). Sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) Plt Satpol PP Ruskan kembali menurunkan personelnya untuk menertibkan PKL yang masih bergelimpangan di trotoar.
“Ini sudah menjadi kegiatan rutin kami dalam menertibkan lingkungan. Sebab ini sudah menjadi peraturan PKL dilarang berjualan di trotoar apalagi sampai memakan badan jalan dan menggangu lalu lintas kendaraan,” ujar Plt Satpol PP Ruskan, Selasa (1/8).









