Dandim 0901 Samarinda Akui Tanda Tangani Pasien Meninggal Covid-19 Dibawa ke Kalsel
1 menit baca1.809 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dandim 0901/Samarinda, Kolonel, Inf. Oni Kristiyono Goendong membenarkan dirinya bertanda tangan atas surat pernyataan yang berkaitan dengan pemakaman jenazah dari pasien COVID-19 yang wafat di RS H Darjad Jumat (10/7/2020) lalu.
Oni mengatakan ada sejumlah pertimbangan yang membuatnya menandatangani surat pernyataan tersebut. Salah satunya protokol Covid-19 yang sudah diterapkan dengan baik selama proses pemulasaraan jenazah. "Selain itu semua petugas yang mengurus pasien juga sudah mengenakan APD (Alat Pelindung Diri)" ucap Oni saat ditemui pada Senin (13/7/2020). tadi









