Terkait dengan dugaan BP mengakhiri hidupnya akibat terkait perkuliahan diakhir masa studi, Masjaya memberikan penjelasan jika BP sebenarnya telah diberikan perpanjangan masa studi oleh pihak kampus, khususnya bagi mahasiswa tingkat akhir angkatan 2013. "Kami berikan perpanjangan satu semester sampai Desember 2020," tukasnya sembari melampirkan dokumen digital SK perpanjangan masa studi.
Kabar meninggalnya mahasiswa BP ini, juga mendapat perhatian dari Anggota DPR RI Dapil Kaltim Hetifah Sjaifudian. Legislator yang duduk di Komisi X ini, mengaku prihatin. Dan menurutnya, perlu ada perhatian dari kampus terhadap kesehatan mental mahasiswa."Konseling psikologi di kampus, jadi krusial. Karena ada banyak alasan yang membuat mahasiswa sekarang stres selain skripsi, bisa masalah pribadi termasuk keluarga, dan problem ekonomi. Kampus harus peduli," beber Hetifah.
Terpisah, pengamat hukum Samarinda Roy Hendrayanto menyatakan kasus yang dialami BP menjadi tamparan keras bagi para dosen-dosen pembimbing."Seharusnya ini menjadi tamparan keras dan pelajaran bagi para dosen 'killer', ya membimbinglah dengan baik," kata Roy. “Apalagi sekarang era sudah berubah," sambungnya.
Dijelaskannya, untuk pembagiannya skripsi 90 persen itu bimbingan 10 persen mahasiswa, kalau tesis 50 pembimbing 50 mahasiswa sedangkan desertasi 90 mahasiswa dan 10 persen bimbingan. "Jadi apa yang disampaikan polisi soal BP ini dari keterangan kakak angkatnya, mungkin karena dia merasa jenuh dan tidak mampu," bebernya.
Berbeda dengan mahasiswa yang memang mentalnya sudah terasah, kalau kasus BP ini diakuinya perlu diberikan bimbingan. Dan seharusnya, bagi mahasiswa atau mahasiswi yang lima tahun keatas, ada skala prioritas, jika memang mereka tidak bisa dibimbing ya dibiarkan saja, karena nantinya akan ada proses sendiri.
Penulis: Rusdi/Nancy
Editor: Aspian Nur