Tolak RUU Minerba, Aliansi Mahakam Geruduk Kantor DPRD Kaltim
1 menit baca307 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA —Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-undang Mineral dan Batubara, di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda, Senin (6/7/2020) tadi. Mereka melakukan orasi dan membakar ban di depan gerbang kantor wakil rakyat tersebut.
Massa aksi dari Aliansi Mahakam terdiri dari berbagai elemen yang tergabung didalmnya, antara lain HMI, GMNI, PMII, IMM, KAMMI, GMKI, PMKRI, LMND, BEM Fisip Unmul, dan BEM Hukum Widyagama. "Kami menolak dengan keras dengan adanya Undang-undang Minerba nomor 3 Tahun 2020 ini," ungkap Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Nur Hariyani pada orasinya.









